BERITAMEDAN - Jam masih pukul 03.00 WIB, pencari daun jarak terperanjat menyaksikan semak-semak bergoyang padahal tak tersedia angin.
Penasaran, warga Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dani, Rabu (27/11/2019) dini hari itu melacak apa gerangan di balik semak-semak itu.
Warga yang tak disebutkan identitasnya itu hendak mendukung anak tetangganya yang sakit, lalu melacak daun jarak sebagai obat.
Bukan cuma semak-semak yang mengagetkan warga ini, tapi
"Waktu kejadian, anak tetangganya sakit, dia rela ambil daun jarak," ungkap Slamet, Ketua RT setempat layaknya dilansir Tribun Jambi.
Pas rela ambil daun jarak di kebun di depan rumahnya, malah ketemu mereka," Slamet menambahkan, Kamis (28/11/2019).
Warga yang sadar kegiatan terlarang malam itu mengenali, satu berasal dari mereka adalah P (32), anak perempuan tetangganya.
Diketahui, P selama ini tinggal bersama orangtuanya di sebuah kontrakan tak jauh berasal dari rumah warga yang memergokinya dini hari itu.
Sementara pria yang bersama P bercinta di balik semak-semak itu adalah S (36), warga Dusun Tanjung Menanti, Kecamatan Bathin II Babeko.
Dini hari itu S datang untuk menemui P, kekasihnya. Lokasi semak-semak tak jauh berasal dari rumah P.
Setelah kepergok bercinta P dan S langsung ngacir bersama pakaian seadanya berasal dari balik semak-semak.
Jejak persetubuhan mereka tertinggal begitu saja. Di lokasi warga menemukan kain sprei sebagai alas bercinta dan celana dalam P dan S.
“Mereka tak sempat ulang (berpakaian)," ujar Slamet sambil menambahkan, malam itu warga lain terbangun berasal dari tidur sebab mendengar ribut-ribut.
Tak lama, warga menangkap keduanya. Orangtua P dan S pun dipanggil ke lokasi.
Barang bukti mesum sejoli di Bungo S (36) dan P (32) di sebuah kebun di Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dani, Bungo, Jambi, Rabu (27/11/2019). (Tribun Jambi/Mareja Sutan AJ)
Menurut Slamet, P dan S mengakui sudah berhubungan badan di balik semak-semak itu.
Sebagai bentuk sanksi, pasangan ini dikenaki sanksi adat bersifat denda mencuci kampung.
Sejoli ini terhitung langsung dinikahkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Mereka akan langsung dinikahkan. Pihak keluarga laki-laki berasal dari Dusun Tanjung Menanti terhitung sudah diberitahu,” beber Slamet.
Ammar Rakha Rizqi (22), mahasiswa sebuah universitas swasta di Kota Malang, berurusan bersama polisi sebab laporan DR, sang kekasih.
DR ketakutan, sebab Ammar Rakha Rizqi mengancam menyebar video mesum mereka.
Akibat ancaman tersebut, DR sempat terpaksa menuruti nafsu berahi sang pacar sebagai budak seks.
Hubungan sejoli yang tengah menempuh kuliah di
Ammar ditangkap oleh petugas kepolisian terhadap Kamis (21/11/2019).
Ia tak melawan pas polisi menciduknya di sebuah kamar kos di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
"Pelaku ini selamanya merekam disaat tengah melakukan jalinan badan bersama korban."
"Dan korban jadi dirugikan dan jadi dilecehkan," ucap Kapolres Malang Kota AKBP, Dony Alexander.
Dari hasil pernyataan korban, ia jadi dirugikan dan dilecehkan oleh pelaku.
Dikarenakan, setiap akan diputus, pelaku selamanya mengancam akan menyebarluaskan videonya tersebut.
Meski belum sempat menyebarluaskan video tersebut, pelaku sudah memback up video itu ke dalam flashdisk.
Atas masalah ini pelaku akan dijerat bersama UU 44 No.29 Tahun 2008 mengenai Pornografi bersama ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
POKER | CAPSA SUSUN | GAME ADU-Q | BANDAR-Q | BANDAR POKER | SAKONG ONLINE | DOMINO










No comments:
Post a Comment