- BERITA MEDAN

Breaking

Saturday 30 November 2019


BERITAMEDAN - Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap 44 pelaku jaringan narkoba. Puluhan pelaku ditangkap sepanjang operasi sejak September sampai November 2019.

"Selama tiga bulan paling akhir ini Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Polsek jajan sudah sukses laksanakan pengungkapan 37 persoalan narkotika bersama dengan 44 tersangka," mengetahui Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Reynold Hutagalung dalam keterangannya, Sabtu (30/11/2019).

Dari 44 persoalan itu, keseluruhan barang bukti yang diambil alih yaitu 2.3 kilogram sabu, 102 butir ekstasi dan 72,2 gram ganja serta 80 butir pil Happy Five.

Nilai barang di pasar gelap narkoba lebih kurang Rp 4 Miliar. Apabila barang bukti berikut beredar maka berpotensi menyebabkan kerusakan 9.903 orang," jelasnya.

Reynold merinci, berasal dari keseluruhan barang bukti itu, diamankan berasal dari jaringan Jakarta - Bandung bersama dengan barang bukti narkotika tipe sabu seberat 77,46 gram dan 102 butir ekstasi serta 80 butir psikotropika tipe H-5/Happy FIve di Cianjur dan Bandung, Jawa Barat. Barang bukti berikut diamankan berasal dari tersangka JH dan FA terhadap 12 Oktober 2019.

"Jaringan ini dikendalikan napi berasal dari Lapas Banceuy bersama dengan inisial RM, RN dan DR," katanya.

Polisi terhitung mengamankan 234 gram sabu di Setiabudi, Jaksel terhadap tanggal 14 Oktober 2019 bersama dengan tersangka inisial RS.

Dari pengungkapan tersebut, polisi terhitung mengamankan tersangka JS. Dia merupakan jaringan Aceh-Batam-Jakarta yang mempunyai sejumlah ganja di Terminal Pelni, 28 Oktober 2019.

POKER | CAPSA SUSUN | GAME ADU-Q | BANDAR-Q | BANDAR POKER | SAKONG ONLINE | DOMINO

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Bermain Games Online bersama 633Domino