BERITAMEDAN - Kurang dari 24 jam setelah beraksi mengambil di tidak benar satu rumah warga di Nagori Purba Ganda, 2 terduga pelaku diringkus personel Unit Reskrim Polsek Perdagangan.
M Nur Nasution alias Heru (31) dan adik iparnya Susanto alias Anto (25) ditangkap dari kediaman mereka di Huta III Nagori Purba Ganda, Pematang Bandar, Simalungun, saat sedang tidur pulas, Sabtu (16/11/2019) sekira pukul 01.30 Wib.
Dari pengungkapan itu polisi termasuk berhasil mengamankan sejumlah barang hasil curian mereka. Alhasil, tidak cuman belum sempat menikmati hasil curian mereka, keduanya pun terpaksa ubah tidur ke sel tahanan Mapolsek Perdagangan. Kapolsek Perdagangan AKP Supendi SH MH mengatakan, Heru dan Anto menjadi tersangka pencurian di kediaman Purnami (54),
di Huta I, Nagori Purba Ganda, Pematang bandar, Simalungun, Jum’at (15/11/2019) dinihari. Peristiwa pencurian itu baru diketahui Purnami sekira pukul 06.00 Wib. Jum’at pagi itu, Purnami terbangun lalu pergi ke kamar mandi di anggota dapur rumahnya.
Namun, selesai dari kamar mandi, wanita itu langsung kaget sebab sepedamotor Honda Beat, BK 6506 TAY, yang malam pada mulanya diparkir di dapur rumah telah tidak terlihat. “Korban sesudah itu memeriksa di sekitar dapur dan ternyata pintu belakang telah tidak terkunci.
Selain itu jendela samping belakang termasuk telah di dalam keadaan rusak dan terbuka. Karena itu, korban menduga sepedamotornya telah dicuri orang,” mengetahui Supendi.
Setelah ditelusuri seisi rumah, ternyata tak cuma sepedamotor yang hilang. Dua unit HP, masing-masing merk Samsung J7 warna gold dan Nokia, termasuk telah raib. Selain itu, BPKB dan STNK Honda Beat BK 6506 TAY, atas nama Suheni dan juga Honda Scoopy BK 4802 MAI atas nama Purnami, termasuk tak ulang di tempat.
Peristiwa itu sesudah itu dilaporkan Purnami ke Mapolsek Perdagangan. Berdasarkan laporan tersebut, polisi sesudah itu melakukan olah TKP dan penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi pada akhirnya kami berhasil mengidentifikasi terduga pelaku adalah M Nur Nasution alias Heru,” sambungnya. Polisi langsung melacak keberadaan Heru sampai meraih Info bahwa pria itu ada di kediamannya di Huta III Nagori Purba Ganda.
Tak membuang waktu, dinihari itu termasuk petugas bergerak ke kediaman Heru dan berhasil meningkusnya tanpa perlawanan. “Dari keterangan tersangka M Nur Nasution als Heru, bahwa pencuria itu ditunaikan dengan adik iparnya Susanto alias Anto.
Selanjutnya kami langsung mengamankan Susanto yang tinggal serumah dengan M Nur Nasution,” urai Supendi.
Dari pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan seluruh barang-barang yang dicuri Heru dan Anto dari kediaman Purnami. Selanjutnya, ke dua pria itu pun digelandang ke Mapolsek Perdagangan untuk meniti penyidikan sebelum akan melanjutkan tidurnya.
| POKER | CAPSA SUSUN | GAME ADU-Q | BANDAR-Q | BANDAR POKER | SAKONG ONLINE | DOMINO |









No comments:
Post a Comment