BERITAMEDAN - Sekian lama lolos dari sergapan polisi gara-gara mengedarkan sabu-sabu, Heru Matondang dengan sebutan lain Kakek (30), warga Lingkungan II, Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Dolok Masihul, Serdang Bedagai kelanjutannya berhasil diringkus, Sabtu (23/11/2019) sore.
Kapolsek Dolok Masihul AKP Jhonson M Sitompul SH MH di dalam keterangannya, Sabtu (23/11/2019) malam mengatakan, pria itu ditangkap di Dusun I, Desa Sarang Torop, Dolok Masihul, Serdang Bedagai. Dari tangan kakek, polisi berhasil mengambil alih barang bukti berwujud 1 paket sabu ukuran sedang.
“Tersangka ini udah lama jadi tujuan kami gara-gara menjajakan narkoba model sabu kepada warga masyarakat di seputaran Dolok Masihul. Pelanggannya mengenal tersangka bersama dengan nama Kakek,” katanya.
“Tersangka juga terlalu lihai dan lumayan rapi, gara-gara menguasai lorong/lingkungan di seputaran Dolok Masihul dan udah sebagian kali lolos dari penyergapan yang kami lakukan,” lanjutnya.
Sabtu (23/11/2019) sekira pukul 14.30 Wib, petugas lagi mendapat informasi bahwa Kakek akan mengantarkan sabu kepada seseorang di Desa Kuala Bali, Kecamatan Serbajadi, Sergai.
Mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim Iptu M Tambunan bersama dengan timnya kemudian melaksanakan penyelidikan. Dari hasil pantauan, Kakek sebetulnya mengarah ke Desa Kuala Bali. Namun sayang, di perjalanan, polisi kehilangan jejak setelah hingga di Desa Dolok Manampang. Polisi kemudian mencari informasi melalui informan hingga kelanjutannya mendapat kabar bahwa Kakek udah berada di Desa Kuala Bali dan tengah mengarah lagi ke Pekan Dolok Masihul.
Mendapat informasi tersebut, polisi kemudian mengintai Kakek di jalur umum Desa Kuala Bali-Pekan Dolok Masihul. Pada kala tersangka melintas di Dusun I, Desa Sarang Torop, polisi kemudian mencegat Kakek. Namun, pria itu cobalah melarikan diri sehingga terjadi aksi kejar-mengejar.
“Tersangka kelanjutannya mampu diamankan tanpa perlawanan dan dari kantong pakaiannya ditemukan 1 paket sabu ukuran sedang,” jelas Sitompul. Setelah diinterogasi petugas, Kakek mengakui sebagian barang haram itu udah sempat membagi kepada seseorang berinisal ST.
Selain itu, dia juga mengaku mendapat sabu berikut dari seorang berinisial BB di Lingkungan II, Kelurahan Pekan Dolok Masihul.
“BB ini juga udah jadi TO kita, gara-gara dari sebagian penangkapan yang dilakukan, pada sebagian tersangka mengakui bahwa barang haram yang disita dari tersangka diperoleh dari BB,” ungkap Sitompul.
Polisi kemudian melaksanakan pengembangan untuk mencari BB. Namun sayang, dikira udah jelas Kakek tertangkap, BB tidak ditemukan di kediamannya. Selanjutnya, petugas memboyong Heru Matondang dengan sebutan lain Kakek ke Mapolsek Dolok Masihul. Dari penangkapan itu, polisi juga mengamankan sepedamotor dan handphone punya Kakek.
POKER | CAPSA SUSUN | GAME ADU-Q | BANDAR-Q | BANDAR POKER | SAKONG ONLINE | DOMINO
POKER | CAPSA SUSUN | GAME ADU-Q | BANDAR-Q | BANDAR POKER | SAKONG ONLINE | DOMINO









No comments:
Post a Comment